Pengumuman Pendaftaran Calon Kepala Desa
PANITIA
PEMILIHAN
KEPALA DESA CINEAM
P
E N G U M U M A N
Nomor : 002/P2KD.Cnm/VII/2013
Nomor : 002/P2KD.Cnm/VII/2013
Tentang
MASA
PENJARINGAN DAN PENDAFTARAN
BAKAL
CALON KEPALA DESA CINEAM
MASA
BAKTI 2013-2019
Dasar
|
:
|
1. Peraturan Daerah Kabupaten
Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,
Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Pejabat Kepala
Desa;
2. Keputusan Bupati
Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab.
Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2006 Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan
dan Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa;
3. Keputusan BPD Desa Cineam
Nomor 01/BPD/003/2013 tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa
Cineam Tahun 2013;
4. Keputusan Panitia Pemilihan
Kepala Desa Cineam Tahun 2013 Nomor 001/Kpts/P2KD.Cnm/VII/2013
tanggal 27 Juli 2013 tentang Jadwal Waktu, Program dan
Tahapan Pemilihan Kepala Desa Cineam
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
SECARA
RESMI :
MEMBUKA
MASA PENJARINGAN DAN PENDAFTARAN
BAKAL
CALON KEPALA DESA CINEAM
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Dengan Ketentuan-ketentuan sebagai
berikut :
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
1. Masa
Penjaringan dan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa dibuka/dimulai sejak
tanggal 27 Juli 2013 dan berakhir/ditutup pada tanggal 12
Agustus 2013.
2. Persyaratan-persyaratan
Bakal Calon Kepala Desa :
A. Persyaratan Umum :
B. Persyaratan Administrasi
:
Catatan :
- Segala bentuk ketentuan tersebut
diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2006 dan
Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2007.
- Persyaratan Administrasi
masing-masing poin/item dibuat dalam 3 (tiga rangkap).
- Lulusan SLTP (Map Hijau),
Lulusan SLTA (Map Kuning) Lulusan D1-D3 (Map Merah) dan Lulusan S.1 (Map
Biru)
3. Berkas-berkas/formulir Persyaratan
Administrasi Bakal Calon Kepala Desa harus diambil oleh Para Bakal Calon
secara pribadi langsung atau oleh Tim Sukses Bakal Calon dengan Surat Kuasa
Pengambilan (Formulir Surat Kuasa disiapkan panitia) di Sekretariat Panitia
Pemilihan Kepala Desa Cineam dengan alamat Kantor Kepala Desa Cineam.
4. Kepada seluruh pihak terkait agar dapat membantu
mensosialisasikan pengumuman ini.
5. Keterangan lebih lanjut hubungi Anggota
Panitia Pemilihan Kepala Desa Cineam sbb :
- Bpk. Drs. S. Ruswandi (Divisi
Pendaftaran Calon) Kontak Person :
- Sdr. Anda Juanda, S.Pd (Divisi Pendaftaran
Calon) Kontak Person :
Cineam, 27 Juli
2013
PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA CINEAM
|
0 komentar: